Hari Buruh Internasional, Kadisnaker NTB Terima Dialog Perwakilan Buruh NTB

    Hari Buruh Internasional, Kadisnaker NTB Terima Dialog Perwakilan Buruh NTB
    Kepala Disnakertrans NTB Gede Putu Ariyadi Usai Berdialog bersama Perwakilan Buru NTB pada Hari Buruh Internasional, (1/05/202)

    Mataram NTB - Momentum Hari Buruh Internasional (HBI) 2023, Para perwakilan Buruh NTB yang sebagain besar Pemuda warga NTB yang tergabung dalam Kesatuan  Perjuangan Rakyat (KPR) NTB menyatakan secara tegas sikap politik menolak UU pengganti Perpu Cipta Kerja. 

    Ia dalam orasinya meminta kepada pemerintah dalam hal ini Presiden agar segera mencabut UU tersebut.

    Hal ini disampaikan Ketua KPR NTB Hamid dalam kegiatan Dialog penyampaian Aspirasi kaum Buruh NTB yang berlangsung di Aula Disnaker NTB tepat pada hari Hari Buruh Internasional, Senin 1 Mei 2023.

    Menurutnya keberadaan UUD tersebut sangat merugikan para pekerja dalam hal ini Butuh. Dan yang paling merugikan yang dirasakannya adalah tidak adanya pidana bagi perusahaan-perusahaan yang membayar upah dibawah standar Upah Minimun Regional (UMR), tidak adalagi cuti haid dan melahirkan bagi pekerja Perempuan dan sebagainya.

    Kemudian ditambah lagi tidak adanya perjanjian antar waktu dan sebagainya karena akan dikembalikan upah bagaimana perjanjian antara pekerja dan Si pemberi kerja (perusahaan) sehingga banyak hal-hal yang dilanggar oleh perusahaan atas dasar Perpu yang telah disahkan tersebut.

    "Kami dari perjuanga buruh Federasi Indonesia dan KPR merasa sangat dirugikan dengan aturan yang ada dalam Perpu tersebut, "keluhnya.

    Ia mewakili teman-teman dari organisasi buruh yang ada di NTB sangat berharap di Momentum Hari Buruh Internasional ini negara segera mencabut kembali Perpu yang menurutnya sangat merugikan pekerja (buruh) tersebut.

    Pada kesempatan ini pihaknya juga menuntut beberapa hal ditingkat kedaerahan NTB karena masih adanya beberapa perusahaan di NTB yang masih memberlakukan jam kerja dengan standar masa Covid-19 sehingga upah yang harus diterima para buru otomatis berkurang.

    "Kami berharap adanya normalisasi jam kerja di perusahaan-perusahaan yang ada di NTB. Untuk itu kami meminta kepada Disbaker NTB untuk dapat membantu memenuhi apa yang diinginkan masyarakat, "tegasnya.

    "Disamping itu meminta kepada Disnaker NTB untuk segera membentuk tim atau cabang-cabang pengawasan tenaga kerja untuk mengawasi perusahaan-perusahaan terkait kinerja yang ada di perusahaan tersebut, "terangnya menambahkan.

    Sementara itu Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Gede Putu Ariyadi saat di konfirmasi usai kegiatan dialog berlangsung mengatakan hingga saat ini ada kurang lebih 14 laporan dari sekitar 12 Perusahaan yang telah diterimanya terkait kinerja perusahaan atau sistem pengelolaan tenaga kerja di perusahaan tersebut.

    "Diantara 12 perusahaan tersebut beberapa persoalan yang dilaporkan diantaranya masalah THR, dan ada juga persoalan lain. Jadi tidak seluruh laporan tersebut masalah THR, "jelas Gede sapaan akrab Ka. Disnakertrans NTB.

    Menanggapi beberapa tuntutan yang disampaikan rekan-rekan perwakilan Pekerja (Buruh) NTB pihaknya tentu akan meneruskan kepada penentu kebijakan. Terkait kinerja beberapa Perusahaan yang beroperasi di NTB saat ini yang mungkin melakukan proses tenaga kerja diluar aturan maka tentu akan ditindak lanjuti.

    Ia sangat berterima kasih kepada rekan-rekan perwakilan Pekerja melalui dialog atau diskusi yang baru saja dilakukan pihaknya memperoleh informasi terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek yang intinya merugikan pekerja itu sendiri. Pihaknya berjanji akan melakukan penelusuran atas informasi tersebut.

    "Kami ucapkan terimakasih kepada perwakilan Buruh yang telah memberikan informasi terkait perusahaan yang masih mempekerjakan karyawan diluar ketentuan yang berlaku. Ini menjadi masukan bagus bagi Dinas kami, "jelannya.

    Ia menilai secara umum bahwa tenaga kerja di daerah NTB pada tahun ini sedikit mengalami peningkatan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

    "Saya berharap kepada masyarakat bila mengetahui penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh perusahaan segera lakukan diskusi seperti ini. Karena Disnaker NTB serta seluruh kabupaten Kota tidak boleh lagi diam ditempat. Setiap masukan dari masyarakat segera kita diskusikan untuk mencari solusinya. Apa yang kita lakukan hari ini sangat tepat karena akan bermanfaat bagi masyarakat kita khususnya, "pungkas Gede. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Libatkan Puluhan Personel Polresta Mataram...

    Artikel Berikutnya

    Arena MXGP Lombok Segera Dikerjakan, Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Diduga Pelaku Pencurian, Pria Asal Manado Ditangkap Polisi, Barang Curian Senilai 60 Juta Disita
    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Barang Bukti
    Polres Lombok Tengah Amankan Pria Diduga Cemarkan Nama Baik Ulama TGH Lalu Muhammad Turmudzi

    Ikuti Kami