Warga Kota Mataram Protes, Pembangunan Bronjong Kali Ancar Serobot Lahan Miliknya Tanpa Izin

    Warga Kota Mataram Protes, Pembangunan Bronjong Kali Ancar Serobot Lahan Miliknya Tanpa Izin
    Warga Pemilik Lahan (kiri) didampingi Kaling (kanan), (01/03/2023)

    Mataram NTB - Seorang Warga Kota Mataram menyatakan protesnya kepada pelaksana proyek pembangunan Bronjong Kali Ancar. Protes itu dilayangkan pemilik Lahan I Nengah Sumadtha saat pelaksana proyek tersebut mendistribusikan material proyek di lahan milik warga Karang Medain Barat, Kelurahan Mataram Barat Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

    "Saya merasa kecewa karena sekitar 2 meter lahan kami di pinggir Kali tersebut dikikis untuk kebutuhan proyek tersebut, dan panjangnya sekitar kuran lebih 16 meter, "ungkap Pemilik Lahan I Nengah Sumadtha kepada media ini (01/03/2023).

    Ia merasa kecewa lantaran tiba-tiba pengerjaan proyek Bronjong tersebut dilakukan tanpa adanya pembicaraan dengan dirinya sebagai pemilik lahan.

    "Saya sebenarnya tidak repot asalkan sebelumnya ada pembicaraan dengan kami terkait beberapa meter lahan kami yang digunakan untuk proyek tersebut. Kalau sebelumnya ada pembahasan tentang itu apakah di kompensasi atau mungkin cara lain, kami tidak protes seperti ini, "jelasnya Tegas.

    Sementara itu I Wayan Sumartha, Kaling karang Medain barat, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Selaparang ditempat yang sama menyampaikan bahwa alasan pelaksana proyek Bronjong tersebut, Kenapa beberapa meter lahan warga tersebut di kikis untuk kebutuhan Proyek itu ? Karena bila Bronjong di pasang sesuai jalur tanah di bibir kali, maka terlihat gelembung dan tidak lurus. Disamping itu bila itu dilakukan maka dikhawatirkan ada indikasi penyempitan Kali itu sendiri.

    Namun Kata Kaling, memang benar bahwa terkait proyek Bronjong ini tidak pernah ada pembahasan atau pembicaraan khusus dengan pemilik Lahan dalam hal ini beberapa meter Lahan warga bernama I Wayan Sumartha ini.

    "Ya kami menyaksikan sendiri bahwa sekitar 2 meter dari kali ke Lahan warga ini sudah dikikis dan panjangnya sekitar belasan meter ke arah barat. Pengikisan tersebut oleh pemilik lahan di protes dan pendistribusian material yang disimpan dilahan warga ini di stop sementara, "bebernya.

    Selaku aparat pemerintah di tingkat terendah, Kaling Karang Medain Barat ini berharap kepada pemerintah Kota Mataram untuk dapat menginisiasi duduk bersama agar bisa memperoleh suatu kesepakatan.

    "Semoga masalah ini bisa segera ditemukan jalan keluarnya, "tutup Kaling.

    Ditempat terpisah, saat media ini hendak mengkonfirmasi ke Kantor Dinas PUPR Kota Mataram belum bisa mendapat keterangan secara jelas baik dari Kepala Dinas maupun dari bagian yang menangani proyek yang dimaksud.

    Melalui Sekretaris PUPR Kota Mataram H. Bachtiar Yulianto ST. MT media ini memperoleh informasi bahwa Kepala Dinas beserta beberapa Kepala bagian sedang tidak bereda di tempat, Kamis (02/03/2023).

    "Mohon maaf bapak Kepala PUPR Kota Mataram beserta beberapa stap sedang ada kegiatan di luar daerah, jadi belum bisa menjelaskan terkait kedatangan wartawan pada hari ini, "ungkap Sekdis PUPR Kota Mataram di depan pintu ruang kerjanya sambil berdiri menerima beberapa awak media tanpa dipersilahkan duduk dan masuk kedalam ruangan kantornya.

    "Sekali lagi mohon maaf, Kami belum bisa memberikan keterangan terkait tujuan rekan-rekan wartawan ke mari. Insyaallah kami akan sampaikan ke Bapak Kepala, "pungkasnya sambil meninggalkan pintu ruangan untuk bergegas masuk.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Turunkan Angka Stunting di NTB, Wagub NTB...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Misi Dagang, Dinas Perdagangan NTB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu

    Ikuti Kami